Warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri harus membuat legalisir dokumen terlebih dahulu di Kemenlu (Kementrian Luar Negeri). Hal tersebut karena menjadi salah satu syarat seseorang saat akan sekolah ataupun tinggal di luar negeri. Beberapa dokumen yang harus di legalisir antaranya ijazah, transkip nilai, SKCK, hingga identitas diri.
Langkah-langkah Legalisir Kedutaan Lithuania di Kemenlu
Beberapa dari warga di Indonesia memiliki rencana hidup atau melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri misalnya ke negara Lithuania. Sebelum anda pergi ke sana, maka anda juga harus mengikuti langkah-langkah dalam melengkapi dokumen legalisir baik secara mandiri atau melalui biro jasa pembuatan visa.. Lalu, apa saya langkah-langkahnya? Nah berikut adalah informasinya untuk anda.
1. Daftar Melalui Aplikasi
Download aplikasi pada smartphone, kemudian anda akan diminta untuk dapat memverifikasi beberapa bukti identitas diri seperti KTP, SIM maupun Paspor. Anda dapat melakukan verifikasi dengan cara mengambil foto kartu identitas tersebut dengan benar dan jelas. Apabila hingga tahap registrasi ini dapat anda lakukan dengan benar dan lancar maka tahap registrasi sudah selesai.
2. Pengajuan Permohonan Layanan Legalisir Dokumen
Tahap regitrasi telah selesai, dan anda akan diminta untuk log in pada akun aplikasi yang telah anda download sebelumnya. Saat log in kembali, maka anda bisa memasukkan email dan password. Ketika anda sudah berhasil masuk, anda sudah bisa mengajukan permohonan untuk mendapat layanan legalisasi dokumen dengan cara mengklik “Buat permohonan baru”.
3. Mengunggah Dokumen
Anda perlu menscan dokumen yang akan diminta untuk di upload. Upload dokumen pada ikon foto di bagian kanan bawah aplikasi. Pastikan dokumen yang diunggah terlihat jelas agar tidak terjadi kesalahan dalam pengunggahan dokumen.
4. Memilih Negara Tujuan
Selanjutnya anda bisa memilih negara tujuan yaitu Lithuania. Pastikan dokumen yang telah dibuat akan ditujukan untuk legalisir kedutaan Lithuania di Kemenlu. Anda juga harus melakukan hal yang sama meskipun memilih negara tujuan yang lain.
5. Melakukan Verifikasi Permohonan
Ketika dokumen sudah berhasil di upload kemudian data akan diproses. Proses inilah disebut sebagai verifikasi dokumen. Banyak kegagalan saat melakukan verifikasi ini, sehingga anda harus menggunakan biro jasa untuk mengurusnya.
6. Melakukan Pembayaran
Apabila permohonan legalisir anda sudah disetujui kemudian anda dapat melakukan pembayaran sesuai dengan peraturan yang tertera. Lakukan pada jam kerja, dan permohonan anda bisa segera ditangani.
7. Mengupload Bukti Pembayaran
Untuk mendapatkan bukti yang otentik, maka anda dapat mengunggah bukti pembayaran anda pada aplikasi. Bukti rekening yang tidak sesuai nama pemohon bisa menjadi salah satu masalah di kemudian hari, maka pastikan pembayaran menggunakan buku rekening anda sendiri.
Nah, demikian beberapa ulasan mengenai langkah-langkah melakukan legalisir kedutaan Lithuania ke Kemenlu yang bisa anda jadikan referensi. Percayakan legalisir dokumen anda pada PT. Jangkar Global Groups. Di sana dokumen anda akan dijamin kerahasiaannya dan proses legalisir dokumen akan dilakukan sangat cepat dan terpercaya.