Faktor Produksi Pabrikan Air

Pabrik Meter Air tentu sudah sedemikian rupa memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti SNI atau standar internasional dengan ISO. Bahkan sebagai syarat mereka sudah melakukan tera water meter br pada pihak yang berwenang yaitu Badan Metrologi dibawah dinas perindustrian dan perdagangan.
Dari sekian banyak yang dilakukan pengetesan dipastikan ada yang lolos karena biasanya dari pihak Badan Metrologi dalam melakukan tera kalibrasi menggunakan test sampling, tentunya dengan standart statistic yang dibenarkan.
Penulis pernah mengikuti seminar dimana salah satu pembicaranya adalah almarhum Dr. Godman Ambarita mantai Direktur Eksekutif Perpamsi, beliau mengatakan bahwa sekitar 20% dari meter yang dikirim dari pabrikan ke PAM mengalami penurunan akurasi dari berbagai sebab misalnya pada saat packing atau pengiriman/shipping yang melibatkan pihak ke-3.
Di sini pihak PAM dianjurkan untuk melakukan tera ulang secara mandiri di bengkel meternya masing-masing sebelum meter tersebut dipasang di lapangan. Dengan catatan hasil tera meter tersebut tidak boleh menjadi rujukan di eksternal PAM, karena yang berwenang melakukan tera sesuai dengan Undang-undang adalah Badan Metrologi di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian.